Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hanya Beberapa Jam Gondol Motor dari Rumah Warga di Katibung Lampung Selatan, Pria ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 03-May-2024

Amiruddin Sormin 178

Share

Tersangka S (39) dan sepeda motor yang dicuri di Katibung. POLRES LAMSEL

KATIBUNG (Lampungpro.co): Seorang buruh harian lepas berinisial S (39) diringkus Unit Reskrim Polsek Katibung, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Maryadi (29) warga Dusun Sinar Baru, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung.

Dari tangan warga Dusun Tanjung Mukti, Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, disita satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam BE 2531 DBI, uang tunai Rp2,5 juta, dan satu pahat yang digunakan untuk melakukan aksinya. Korban mengalami pencurian di rumahnya pada hari yang sama dari penangkapan tersangka sekitar pukul 03.00 WIB.

Awalnya, pelaku merusak jendela samping rumah korban dan masuk ke dalam lalu mengambil harta bendanya dan keluar melalui pintu depan. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek, Jumat (3/5/2024).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaaan secara intensif di Mapolsek Katibung. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1074


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved