Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI
Lampungpro.co, 05-May-2024

Sandy 1056

Share

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menerima Laporan WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran.

"Kita (Pemkot Bandar Lampung) telah berhasil meraih WTP. Alhamdulillah," ucap Eva dengan penuh semangat, Jumat (3/5/2024).

Eva menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi yang besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan kepala OPD yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini," tambahnya.

Meskipun, lanjut orang nomor satu di Bandar Lampung ini, yakin bahwa semua program yang dijalankan memiliki kualitas yang baik, serta kelengkapan administrasi juga memiliki peran penting.

"Oleh karena itu, kami telah memberikan himbauan dan banyak yang sudah melakukan perbaikan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan," lanjutnya.

Dengan pencapaian ini, Eva berharap agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa depan.

"Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya. Semoga kedepannya, kita dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian lagi," tutupnya dengan optimisme. (**)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1076


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved