Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya, satu timbangan digital, dua bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya, satu timbangan digital, dua bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu.
Menurut korban dia tidak mengetahui persis bagaimana pencuri itu mengambil motor yang sedang dia parkir.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta Forkopimda Provinsi Lampung, tidak pernah lelah untuk memberikan sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
Hal tersebut juga turut dirasakan dirasakan oleh Minin yang telah lama menjadi peserta BPJS Kesehatan di Kota Bandar Lampung. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2015, dengan terdaftar di Kelas II. Selama ini, ia mendapatkan kemudahan dan terbantu pembiayaan berobatnya
"Saya biasanya memakai kartu JKN-KIS ini, untuk berobat jalan atau periksa jalan. Waktu itu, saya pernah dirawat di rumah sakit empat hari dengan diagnosa dokter itu sakit tyfus. Alhamdulillah semua biaya pengobatannya ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan,” kata Mega kepada Lampungpro.co, Jumat (25/8/2020).
Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri, bagi Atin Suprianto (27) agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Atin juga menjadi salah satu peserta JKN-KIS dari segmen mandiri dengan kelas II. Atin menganggap penerapan mengenai protokol kesehatan harus dilakukan.
Dampak lainnya, sejumlah rumah sakit kini mulai kekurangan ventilator.
Pada tahun 2019, Roni juga membawa anaknya (Naufal Fahri) ke Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung menjalani rawat inap sebab diare. Dari awal perawatan hinggu diperbolehkan pulang oleh dokter, biaya pengobatan naufal ditanggung oleh JKN-KIS. “Dirawat selama empat hari sebab diare, saya manfaatkan JKN-KIS untuk pengobatan anaknya di Rumah Sakit,“ ucap Dia.
Alhamdulillah saya rutin membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya. Seluruh keluarga saya juga sudah menjadi peserta JKN-KIS,” kata Tri kepada Lampungpro.co Kamis (16/7/2020) lalu.
Menurut Irfan, menjadi peserta JKN-KIS seperti berhutang, yang premi atau biaya pengobatannya bisa diangsur. Sehingga saat mengalami sakit berat yang membutuhkan tindakan medis dan biaya yang besar tidak perlu khawatir dengan kurangnya biaya, karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan.