Sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Lalu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksa melayani hawa nafsunya.
Lalu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksa melayani hawa nafsunya.
Lalu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksa melayani hawa nafsunya.
Keempatnya yakni berinisial, IS (16) asal Kecamatan Sekampung, AT (16) asal Kecamatan Margatiga, DF (15) asal Kecamatan Bumi Agung, dan PT (15) asal Kecamatan Batanghari.
Saat dikonfirmasi, pihak keluarga Wasipan menduga, puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan pengerusakan tersebut merupakan suruhan tetangganya berinisial AT.
Keduanya berhasil menggondol motor berikut BPKB dan uang tunai Rp600 ribu, dari rumah RJ warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara.
Saat ditangkap, kepala Desa nonaktif Braja Sakti berada di rumah kontrakan. Di sana pelaku menyembunyikan diri sambil mencari pekerjaan
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Polairud AKP Yusmawardi menerangkan mayat korban ditemukan tersangkut jaring nelayan.
Tilang manual menyasar berbagai pelanggar terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.