Sebelumnya, Muscab sempat terhenti beberapa saat. Akhirnya dilanjutkan malam hari.
Sebelumnya, Muscab sempat terhenti beberapa saat. Akhirnya dilanjutkan malam hari.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa Lampung Tengah, saat Musa Zainudin menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mengajukan PK atas putusan MA mengenai sengketa Pilkada Bandar Lampung 2020.
Selain simulasi pemungutan suara, juga digelar pengamanan dan penegakan disiplin terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Eva Dwiana juga bersedia menerima semua masukan dari masyarakat, untuk Bandar Lampung yang lebih baik.
Hasilnya akan diserahkan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini dilakukan karena sesuai masa status keadaan bencana wabah penyakit Covid-19.
Pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan.
Sembilan hakim MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan.
Ada pun putusan dismisal ini, untuk menentukan apakah gugatan akan dilanjutkan atau ditolak MK.