Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Hanya tiga jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Menurut Kasat, tersangka AS (39) dijemput di rumahnya di Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, dalam aksinya, mereka menyusup ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja.
Polisi memeriksa sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal.
Dia menyebut, Mbah Wowon yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak PLN itu diduga terlibat pencurian kabel listrik di enam lokasi.
Mereka mengincar kabel berukuran besar yang berisi tembaga.
Sebelum ditangkap di Bekasi, pelaku sempat terdeteksi berada di Jambi, namun saat akan disergap pelaku berpindah tempat.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan sejak 4-17 September 2023 itu, Satlantas Polres Pringsewu menindak 2.244 pengendara yang melanggar lalu lintas.