Peristiwa bermula saat korban datang ke rumah orang tua pelaku, dengan niatan untuk menagih hutang ke pelaku.
Peristiwa bermula saat korban datang ke rumah orang tua pelaku, dengan niatan untuk menagih hutang ke pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, ML ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap warga Tiyuh Murni Jaya bernama Anggi (28).
Sekda menilai, hal tersebut dapat tercapai berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah tiyuh, camat, dan tim penegasan batas desa kabupaten.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, keempatnya yakni KH (22), OB (19), TH (21), dan RS (23).
Informasinya, ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.
Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, pihaknya meninjau dan evakuasi warga di Tiyuh Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah ke tempat yang lebih aman.
Total ada tiga jembatan yang terputus yakni di Jembatan Tirta penghubung Tirta Makmur - Mulya Kencana dan Tirta Makmur - Pulung Kencana.
Setelah penyelidikan, ternyata benar SL mengaku membeli satu unit motor Honda Revo dari pelaku RA
Saat itu Masruri tidur di rumahnya belakang bengkel.
Pertanyaan terkahir dari Tauruk pedagang pasar, terkait pencurian di rukonya dan pencurian sepeda motor miliknya yang terjadi di 2015, namun hingga kini belum terungkap.