Mereka yang ditangkap terdiri dari tiga perampok sopir truk, satu begal, dan empat maling motor.
Mereka yang ditangkap terdiri dari tiga perampok sopir truk, satu begal, dan empat maling motor.
Ada pun ketiganya inisial A (33), P (30), dan H (42).
Namun bukannya memenuhi janji untuk membayar, L malah mengajak korban berkelahi.
Selain meringkus pencuri, Polsek Way Tuba juga menangkap penadahnya.
Selama 10 hari digubuk tersebut, korban dibujuk rayu berhubungan intim.
Bahkan pelaku juga membawa satu unit HP merk Infinix Smart 6 warna light sea green milik anak korban.
Ternyata, jaringan kabel di tiang listrik tidak ada lagi dan terpotong.
Hasilnya sampai di lokasi petugas berhasil menangkap pelaku AS dan IZ di rumahnya berikut barang bukti satum HP Vivo Y91C warna merah, tanpa perlawanan.
Tak hanya itu, pelaku mencuri satu HP Vivo V21 warna diamond flare.
Kemudian, truk tersebut hilang tenaga dan mengakibatkan kendaraan berhenti dan berjalan mundur.