Wali Kota Metro Minta Minta ASN Netral dalam Pilkada Lampung 2018

#portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames

METRO (Lampungpro.com): Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Metro diminta netral dalam perhelatan politik Pilgub Lampung 2018. “Agar ASN tetap menjaga netralitasnya, tidak melanggar peraturan perundangan tentang Pemilu dan Pemilukada,” kata Plt. Kesbangpol Kota Metro Nur Elman, saat sosialisasi Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilukada dan Pemilihan Umum (Pemilu), di Lec. Kartika Kota Metro.

Nur Elman dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rakor Pemkot Metro pada Maret lalu, sekaligus kegiatan dari Kesbangpol dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan para peserta, tentang peraturan terkait netralitas ASN. “Kegiatan ini juga   untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Gabernur dan Wakil Gebenur Lampung 2018 dan Pemilihan Umum 2019 ke depan,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, kegiatan ini diikuti 300 peserta yang berasal dari para pejabat Pemerintah Kota Metro, dan dibagi menjadi dua tahap dengan menghadirkan narasumber Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, BKPSDM, dan Panwaslu Kota Metro. “Tahap kedua kegiatan ini akan digelar 22 Maret mendatang, dengan peserta pejabat eselon IV di lingkungan Pemkot Metro,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Metro Achmad Pairin mengimbau kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dalam rangka penyelenggaraan Pemilukada serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum pada tahun 2019.

“Saya rasa kegiatan ini sangat diperlukan terkait penetralitasan para ASN yang tidak boleh berpolitik, tapi mereka juga mempunyai hak pilih. Terlebih kepada Bawaslu, saya berharap dapat menjelaskan secara rinci terkait rambu-rambu yang diperbolehkan dan tidaknya terkait tentang netralitas untuk para ASN, khusunya di Kota Metro,” kata Pairin.

Dalam kegiatan itu, terlihat hadir Wakil Wali Kota Metro Djohan, Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, Sekkot Metro A. Nasir AT, dan anggota KPU. (RADEN/PRO2)



#Pilkada # Netralitas # ASN # KPU # Bawaslu # Wali Kota # Pilgub # Pilpres # Pilkada
Berita Terkait
Ulasan