Ombudsman Minta Pemkot Seriusi Penolakan Pasien RSBW Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mendesak Pemkot Bandar Lampung mengambil tindakan tegas, terkait penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Bumi Waras, Bandar Lampung. Hal ini diungkapkan Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Minggu (23/9/2018).
"Kasus kasus seperti ini selalu terulang, ini karena pihak berwenang tak pernah memberikan sanksi tegas, dan tak pernah melakukan evaluasi secara mendalam terhadap suatu kejadian yang serius," ujar Nur Rakhman.
Ia mengungkapkan, seperti halnya kasus penolakan pasien yang terjadi di RS Bumi Waras, meskipun kasus ini terbilang serius. Namun, hingga kini Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang jelas memiliki kewenangan belum juga turun, apalagi menjatuhkan sanksi.
"Hal ini yang sangat kita sayangkan, permasalahan selesai dengan mengkambinghitamkan pihak yang lemah. Itupun tidak juga dilakukan pembinaan ataupun sanksi. Harusnya Pemkot melalui Dinkes bisa tegas dalam mengambil sikap, agar kejadian seperti seperti ini tidak terulang kembali," ungkap dia.(**/PRO4)
#PENOLAKAN PASIEN # RS BUMI WARAS # RS BW # RS LAMPUNG # OMBUDSMAN LAMPUNG # DINKES LAMPUNG # PEMKOT BANDAR LAMPUNG # LAMPUNG