Pengembangan Ternak di Lampung Terkendala Pembibitan
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Target pemerintah mencapai swasembada daging masih terkendala pembibitan. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung mendorong terbentuknya kawasan pembibitan ternak (village breeding center).
"Bibit ternak berperan sangat strategis dalam produksi ternak, sehingga diperlukan ketersediaan bibit secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu ada perbibitan ternak dalam satu wilayah sumber bibit," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, Dessy Rosmaniar Romas, di Bandar Lampung, Jumat (10/3/2017).
Dasar hukum pembentukan kawasan pembibitan ternak, kata Dessy, diatur lewat Permentan No.64/2012 dan Permentan Np.48/2011. "Nantinya, daerah yang masuk kawasan pembibitan ternak tidak dimasuki jenis ternak lain, selain yang ada di daerah itu. Ini akan memudahkan pengendalian dan pencegahan penyebaran penyakit dan terjamin penyediaan pakan," kata Dessy.
Dari sisi kewilayahan, kata Dessy, Pemprov Lampung juga mengatur penetapan kawasan ternak. Kawasan pengembangan perbibitan ternak sapi PO di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan dan kambing saburai di Kabupaten Tanggamus. Sedangkan untuk pengembangan kambing di Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus. (PRO1)
#Ternak # sapi # kambing # kawasan perbibitan # Lampung