Hamartoni Undur Diri, Gubernur Tunjuk Taufik Hidayat Plt Sekda Lampung

Pemprov Lampung, M Ridho Ficardo, Taufik Hidayat, Hamartoni Ahadis

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Hamartoni Ahadis melalui surat tertanggal 1 Mei 2019 telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Lantaran kekosongan jabatan, maka dipandang perlu menugaskan PNS yang dipandang cakap dan memenuhi persyaratan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung melalui surat perintah gubernur.

Surat perintah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bernomor 821.2/276/VI.04/2019 menunjuk Taufik Hidayat sebagai Plt Sekda Provinsi Lampung. Taufik merupakan PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) dengan jabatan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Surat tertanggal 28 Mei 2019 ini bersifat sementara hingga pejabat definitif dilantik atau ditunjuk Plt yang lain. Surat yang ditandatangani Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo ini juga meminta Taufik Hidayat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. (SYAHREZA/PRO3)



#Pemprov Lampung # M Ridho Ficardo # Taufik Hidayat # Hamartoni Ahadis
Berita Terkait
Ulasan