Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres, MK: Kami Hanya Takut Allah

Sidang Sengketa Pilpres, MK, Mahkamah Konstitusi

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai. Ketua MK Anwar Usman membuka sidang dengan penegasan hanya takut kepada Allah.

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa kami hanya takut kepada Allah," kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar mengatakan MK telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan, kata Anwar, didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.

"Kami akan mempertanggungjawabkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dalam surat An Nisa 58 dan 135, surat Al Maidah ayat 8 sebagaimana yang diungkapkan oleh pemohon dan pihak terkait," ujarnya.

Anwar menyadari putusan MK tak akan memuaskan semua pihak. Namun demikian, dia meminta putusa MK tak dijadikan dasar saling hujat. "Putusan MK tidak mungkin memuaskan semua pihak, jangan jadi ajang saling menghujat dan saling memfitnah," ujarnya. (***/PRO3)



#Sidang Sengketa Pilpres # MK # Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Ulasan