Berkat Remot Kontrol, Pencurian Motor di Pringkumpul Pringsewu ini Terungkap
PRINGSEWU (Lampungpro.com): Berkat remot kontrol dari kunci asli, pencurian motor milik Sisilia Robiyanti (39), warga Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, ini akhirnya terungkap. Padahal, kunci kontak berganti dan nomor mesin dihapus.
Namun akal bulus, YD (18), terduga pelaku pencurian sepeda motor itu akhirnya terungkap. Warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat Polsek Pringsewu karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario BE 6577 UN milik korbannya Sisilia Robiyanti (39) yang dilaporkan hilang pada 21 Mei 2019.
"Walupun kunci kontak berganti dan nomor mesin dihapus, namun korban memastikan, sepeda motor itu miliknya dengan dikuatkan nomor rangka sesuai STNK dan remot kontrol yang dikendalikan dari kunci asli masih berfungsi normal," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (16/7/19) pagi.
Pelaku YD diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Jalan Raya Dusun Mujisari, Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa. Korban kehilangan sepeda motor BE 6577 UN yang diparkir di garasi rumah. Padahal kunci motor asli yang ada remot masih tergantung di dekat pintu kamar. Sekitar pukul 02.00 WIB suami korban saat pulang ke rumah masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi rumah.
Dalam pengakuanya, YD berdalih tidak mencuri namun mendapatkan sepeda motor dengan membeli dari rekannya berinisial A. "Saya beli Rp3 juta," kata YD sambil menunduk. (PRO1)
#pencurian sepeda motor # curanmor # polsek pringsewu kota # pringsewu # polres tanggamus # tersangka # barang bukti