Rakor Dana Kelurahan di Lampung Utara Ditunda, Koordinator: Saya Bingung

Dana Kelurahan, Pemkab Lampung Utara, Pemda Lampung Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya
LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Rapat koordinasi (rakor) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengenai permasalahan mekanisme dan prosedur realisasi dana kelurahan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami telah terima pemberitahuan, tetapi belum jelas kapan waktu dan tempat pelaksanaan rakor," ujar Camat Kotabumi Selatan Sari Husein yang juga Koordinator Kelurahan, Kamis (18/7/2019).
Pihaknya mengaku diberitahu satker terkait perihal penundaan rakor dana kelurahan. Lantaran belum adanya kejelasan lebih lanjut, ia mengaku bingung atas mekanismenya. "Bingung, sehingga harus koordinasi dulu sebelum anggaran dijalankan, sebagai antisipasi hal yang tak diinginkan," kata dia.
Ia mengatakan, anggaran disalurkan kepada rekening bendahara kecamatan yang nantinya diturunkan ke kelurahan. Namun, ia belum mengetahui mekanisme aturan yang sebenarnya. "Kami berharap pihak terkait segera merespon agar anggaran bisa segera direalisasikan," ujar Sari.
Dilain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara R. Habibie mengatakan, pihaknya tengah menunggu kepastian dari Bagian Tapem Bidang Perbendaharaan BPKA dan Asisten I setempat. "Kami masih menunggu kepastiannya agar tak ada persoalan," ujar Habibie.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis (juklak-juknis) terkait realisasi dana kelurahan yang digelontorkan pemerintah pusat. Hal ini dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah yang bukan pedesaan.
Jika terealisasi dengan baik, desa dan kelurahan bisa berjalan beriringan guna mewujudkan kemajuan daerah. (RIKI/PRO3)
#Dana Kelurahan # Pemkab Lampung Utara # Pemda Lampung Utara # Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa