Fokus Perkara Hukum Jadi Alasan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Mundur dari NasDem

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.11 WIB, Senin (7/10/2019) | DTC/Lampungpro.co
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK, Minggu (6/10/2019) malam. Agung sendiri merupakan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Usai kena OTT, Agung mundur dari Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.
Plt Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari mengatakan, permintaan pengunduran diri Agung telah diterima DPP. Agung resmi telah mundur dari seluruh jabatan dan posisi di partai. "Permintaan pengunduran diri telah diterima DPP," ujar Taufik Basari, Senin (7/10/2019).
Taufik mengatakan, Agung menyampaikan pengunduran diri diwakili pihak keluarga. Hal ini dikarenakan Agung belum bisa berhubungan dengan pihak luar. "Alasan dari keluarga, agar Agung bisa berkonsentrasi menghadapi perkara hukum," ujar pria yang kerap disapa Tobas itu.
Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur jika ada kader tersangkut korupsi, hanya ada dua pilihan. "Pilihannya diberhentikan atau mengundurkan diri," kata Tobas. (SYAHREZA/PRO2)
#OTT KPK # KPK # KEPALA DAERAH # LAMPUNG UTARA # LAMPUNG