Disebut Jadi Biang Korupsi Bupati, Begini Kondisi Pembangunan Tiga Pasar di Lampung Utara

Salah satu lokasi pasar yang disebut jadi biang korupsi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara | RIKI/Lampungpro.co

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Pekerjaan pembangunan fisik revitalisasi dua pasar tradisional di wilayah Kabupaten Lampung Utara, yang disebut-sebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dengan sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan PUPR masih terus dilaksanakan.

Dari lnformasi dan penelusuran Lampungpro.co dilapangan, Selasa (8/10/2019) kemarin. Rata-rata realisasi anggaran telah mencapai 30 persen dari pagu yang ditetapkan. Dimana proses pencairan telah direalisasi satu termin, dari 3-4 kali proses pencairan. Untuk realisasi pengerjaan dilapangannya telah mencapai pondasi keatas, dan saat ini tengah menunggu proses pencairan termin kedua.

"Pencairannya telah dilakukan satu kali, dengan besaran sekitar 30 persen dari pagu. Jadi wajarlah kalau pembangunan telah mencapai 50 persen, bahkan lebih," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada Lampungpro.co, Selasa (8/10/2019) kemarin.

Sementara itu, pada pembangunan fisik Pasar Rakyat Tata Karya dengan nilai Pagu Rp3,67 miliar yang dimenangkan oleh pengusaha yang kini jadi tersangka KPK Hendra, menggunakan CV Trisman Jaya, yang beralamatkan di jalan Cempaka Putih, Kotabumi, Lampung Utara. Pembangunan ini sempat menuai kritik karena tidak dipasang plang papan nama, saat ini telah dipondasi dan dipasang kawat piranti bangunan bentuk mukanya bangunan. Beberapa pekerja masih tampak sibuk dengan pekerjaan, tanpa tahu pasti permasalahan yang ada. 

"Kayaknya mereka yang kerja tenang saja, dan pekerjaan tetap berlanjut meski telah ada penetapan tersangka dalam kasus OTT terkait bangunan itu. Dan berdasarkan pengamatan kami, sekarang telah mulai melaksanakan pengerjaan bentuk muka," ujar salah seorang warga setempat mengomentari permasalahan pasar yang dibiayai dari APBN itu.

Begitupun dengan Pasar Tradisional Desa Karang Sari, Kecamatan Muara Sungkai yang mencapai Rp 1,385 miliar pagu anggarannya dengan pemenang sama. Menurut masyarakat sekitar Andri, pengerjaannya dilapangan masih terus berjalan, dan saat ini telah berdiri pondasi. Meski belum diketahui secara pasti kelanjutan pengerjaannya.

"Ya kalau dilapangan masih berjalan itu pak, dan pondasinya sudah terpasang. Mereka (pekerja) masih bekerja melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikan itu. Pembangunan yang berasal dari DAK APBD Lampura 2019 itu seperti tertera dalam plang papan nama proyek," ujar dia

Ditempat lain dengan pemenang tender pengusaha yang sama, pasar tradisional Desa Comok, Sinar Jaya, Sungkai Barat dengan nilai pagu paket Rp 1,073 miliar. Yang menggunakan Bendera CV Alam Sejahtera, yang beralamatkan di jalan Penengahan Pios, Buahbrak, Kalianda. Pembangunan Pasar dikeluhkan sebab tidak melibatkan pihak aparat perangkat desa setempat.(RIKI/PRO2)



#OTT KPK # KPK # KEPALA DAERAH # LAMPUNG UTARA # LAMPUNG
Berita Terkait
Ulasan