Alih Kelola, Angkasa Pura II Bakal Urus Bandara Radin Inten II Lampung 30 Tahun Kedepan
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa PT Angkasa Pura (AP) II akan mengelola Bandara Radin Inten II Lampung selama 30 tahun. "Melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada AP II selama masa perjanjian yakni 30 tahun," kata dia, Sabtu (12/10/2019).
Budi Karya menjelaskan, masa perjanjian selama 30 tahun itu dimulai dari tanggal 1 Januari 2020 hingga tanggal 31 Desember 2050 mendatang. Kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini antara lain adalah karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II, guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, AP II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika, dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II. AP II akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan, dan penambahan fasilitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian telah berakhir," jelas dia.(**/PRO2)
#Bandara # Bandara Radin Inten II # Angkasa Pura II # Lampung