Gelar Demo, Masyarakat Pulau Sebesi Ancam Bakar Kapal Penyedot Pasir Laut Gunung Anak Krakatau

Aksi masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi Lampung Selatan menolak penambangan pasir di kawasan Gunung Anak Krakatau | Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Penolakan terhadap penyedotan pasir di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) dan Pulau Sebesi Lampung Selatan terus mengalir. Kali ini, masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa Selasa (26/11/2019), menolak penyedotan pasir laut yang dilakukan oleh PT LIP.

Masyarakat menuntut pihak terkait agar mencabut ijin penambangan yang dimiliki oleh PT. LIP. Masyarakat juga mengancam akan membakar kapal milik PT. LIP tersebut, jika masih melakukan penambangan pasir di sekitaran Gunung Anak Krakatau kedepannya.

BACA JUGA : Nekat Keruk Pasir Laut Dekat Krakatau, Walhi Desak Pemprov Lampung Cabut Izin PT LIP

Aksi ini diikuti oleh 300 orang masyarakat Pulau Sebesi, yang dipimpin oleh koordinator aksi Rohman selaku tokoh pemuda, dan didampingi oleh Aparat Desa Tejang Pulau Sebesi. Masa membentangkan spanduk betuliskan penolakan terhadap penambangan pasir laut di sekitaran Gunung Anak Krakatau. 

Kapolsek bersama anggota Koramil Kalianda mendampingi kegiatan orasi tersebut. Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dalam melakukan orasi tersebut. Kapolsek Kalianda juga mendampingi warga masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi yang akan menuju lokasi penambangan pasir laut, untuk mengecek dan memastikan jika kapal penambang pasir milik PT. LIP tersebut sudah tidak ada lagi disekitaran GAK.(RLS/HENDRA/PRO2)



#Sedot Pasir # Pasir Laut # Pulau Sebesi # Gunung Anak Krakatau # Ilegal # Lampung Selatan # Lampung
Berita Terkait
Ulasan
X