Usai Perusakan Rumah Warga di Register 45, Polisi Pastikan Mesuji Aman

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca terjadinya pengeroyokan di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan saat ini kondisi di wilayah tersebut sudah kondusif. Namun, meskipun situasi telah kondusif Polda Lampung tetap akan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Situasi saat ini sudah kondusif tidak ada aksi balas dendam. Sebab saat ini unsur kepolisian dibantu dengan aparat TNI sudah melakukan upaya penyelesaian bentrokan tersebut. Kami juga sudah melakukan berbagai upaya, agar kejadian tersebut tidak melebar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (25/12/2019).

Selain melakukan penyelidikan, Polda Lampung juga berusaha melakukan pendekatan persuasif ke masyarakat agar masalah tersebut segera terselesaikan. Aparat kepolisian bersama TNI melakukan patroli pencegahan dan penanggulangan.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini. Dimana kami juga melakukan tindakan berupa pendekatan secara persuasif ke masyarakat. Kami juga dalam melakukan pencegahan serta penanggulangan juga memberdayakan tokoh masyarakat, pemuda, dan juga Forkopimda setempat. Tujuannya agar aksi balas dendam tidak terjadi," jelas Pandra.

Sebelumnya diberitakan, salah satu rumah milik Wayan Ana di wilayah kelompok Karya Tani Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji, hancur lebur dirusak oleh warga. Ratusan massa menyerang kediaman Wayan Ana pukul 08.20 WIB hingga membuat luka bocor dibagian kepala korban.

Menurut informasi yang beredar, bahwa korban diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain sehingga membuat masyarakat geram. Selain itu juga ada lahan untuk Masjid yang ingin dikuasai Wayan Ana.(FEBRI/PRO2)



#Rumah Rusak # Register 45 # Sungai Buaya # Mesuji # Lampung
Berita Terkait
Ulasan
X