Kasus Pasien Meninggal di Selasar RSUDAM, Ombudsman Lampung Sepakat Hentikan Penyelidikan

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya kasus pasien asal Lampung Selatan yang meninggal dunia di Selasar Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung pada Februari 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menindaklanjuti dorongan evaluasi dari Ombudsman Perwakilan Lampung, dengan melakukan evaluasi internal dan telah melaporkan hasilnya kepada Ombudsman. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf membenarkan hal tersebut, dan telah menyatakan tidak akan melakukan investigasi lanjutan. Hal ini dikarenakan, sebagaimana dorongan dari Ombudsman Lampung yang telah menyelidiki kasus tersebut dan telah selesai mempelajari hasil yang ada.

"Kami menilai terhadap langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sudah tepat. Dimana mereka sudah melakukan evaluasi menyeluruh, baik terkait standar operasional prosedur (SOP) maupun pembinaan," kata Nur Rakhman Yusuf dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2020).

Setelah dipelajari hasilnya, berdasarkan evaluasi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan pertemuan dengan Inspektur Provinsi Lampung beserta jajaran, Ombudsman memutuskan tidak melanjutkan investigasi terhadap kasus yang menimpa pasien yang menggunakan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami sepakat menghentikan penyelidikan ini, karena secara evaluasi maupun langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, semuanya sudah tepat. Akan tetapi, kedepan bisa benar-benar kami ingatkan, terhadap pengawasan berkala tersebut harus terus dilakukan," jelas Nur Rakhman Yusuf.

Sebelumnya diketahui bahwa pasien pengguna BPJS Kesehatan di RSUDAM Lampung,.meninggal dunia diduga ditelantarkan oleh pihak rumah sakit, karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Ombudsman telah memberikan instruksi agar Pemerintah Provinsi Lampung, bisa melakukan evaluasi menyeluruh dan melaporkannya kepada Ombudsman. (FEBRI/PRO2)



#Pasien # Diduga Terlantar # Pasien RSUDAM # Ombudsman Lampung # RSUDAM Lampung # Lampung
Berita Terkait
Ulasan
X