Ada Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Pengangkut Logistik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat 2 Persen

Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan | REKANZA/Lampungpro.co
LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Jumlah kendaraan pengangkut barang atau logistik yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung ke Pelabuhan Merak, Banten, normal atau tidak ada lonjakan selama bulan ramadan dan masa larangan mudik atau pembatasan kendaraan penumpang di masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Kendaraan logistik yang menyeberang bisa dikatakan normal. Kalau pun ada peningkatan paling 2 persen," ujar Humas PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Syaifullahil Maslul Harahap, Rabu (6/5/2020).
Syaiful menjelaskan, dengan diberlakukan Permenhub No. 25 Tahun 2020, PT ASDP Bakauheni hanya mengoperasikan empat dermaga, yaitu dermaga I, II, III dan dermaga Eksekutif. Sementara, dermaga V dan VI tidak dioperasikan. "Berdasarkan data kami, jumlah kendaraan yang menyeberang dari Bakauheni ke Merak, tanggal 1 Mei sebanyak 2.411 unit, tanggal 2 Mei 2.133 unit," jelas diam
Lalu, tanggal 3 Mei 2.633 unit, dan tanggal 4 Mei sebanyak 2.454 unit kendaraan. Sedangkan jumlah kendaraan yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni tanggal 1 Mei sebanyak 2.180 unit, tanggal 2 Mei 2.451 unit, tanggal 3 Mei 1.481 unit, dan tanggal 4 Mei 2.656 unit.(**/PRO2)
#Pelabuhan Bakauheni # Angkutan Logistik # Larangan Mudik # Imbas Corona # Virus corona # Wabah # Lampung