Kajian Epidemiologi Terbaru: Way Kanan, Tulangbawang, dan Mesuji Bisa Terapkan New Normal

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Saat Menyampaikan Kondisi Terkini Covid-19 Lampung | Humas Dinkes Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya informasi data dari pusat melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang mengumumkan telah memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang kini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Dimana untuk Provinsi Lampung sendiri, terdapat dua kabupaten yang diizinkan yakni Lampung Timur dan Mesuji.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, menilai data dari pusat belum mengkaji secara epidemiologi, secara sistem kesehatan, dan secara sistem surveillance di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, untuk pelaksanaan new normal di Provinsi Lampung saat ini pihaknya terus mengkaji secara keseluruhan. Dimana kajian tersebut mencakup segi epidemiologi, segi kesehatan, dan segi sistem surveillance.

"Saat ini kajian epidemiologi, terus kita lakukan untuk kasus Covid-19 di Provinsi Lampung. Tentu saja kabupaten/kota yang keluar, dengan perkembangan kasus yang ada, hal tersebut bisa berubah-ubah. Tentu saja kajian-kajian tersebut, yang melakukannya adalah provinsi masing-masing di Indonesia," kata Reihana, Sabtu (6/6/2020).

Terkait perbedaan data antara pusat dan provinsi, Reihana meminta kepada masyarakat untuk tidak bingung dalam menyikapinya. Sebab meskipun pemerintah pusat belum melakukan tiga kajian secara menyeluruh di Provinsi Lampung, namun dalam hal ini tim pusat menilai dua daerah tersebut di Lampung belum ada kasus Covid-19.

"Hingga saat ini, masih ada 3 kabupaten di Provinsi Lampung jika dilakukan kajian epidemiologi bisa dijadikan penerapan new normal. Ketiga daerah tersebut yakni di Way Kanan, Tulangbawang, dan Mesuji. Meskipun demikian, kita tetap harus melakukan gaya hidup sesuai protokol kesehatan," ujar Reihana.

Untuk pelaksanaan new normal sendiri harus dilalui beberapa tahap, diantaranya melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, pra kondisi, dan simulasi untuk ditetapkan apakah akan dilaksanakan new normal atau tidak. Tentinya dalam hal ini diambil, apakah dengan penilaian secara epidemiologi, sistem kesehatan, dan surveillance dimana saja yang akan dilakukan new normal. (FEBRI/PRO2)



#New Normal # Kehidupan Baru # Berdamai Dengan Corona # Bandar Lampung # Lampung
Berita Terkait
Ulasan