Kereta Api Jurusan Tanjungkarang Lampung ke Kertapati Palembang Masih Berhenti Operasi Hingga Akhir Agustus

Kereta Api Kuala Stabas saat berhenti di Stasiun Kotabumi Lampung Utara | REKANZA/Lampungpro.co
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) Tanjungkarang memperpanjang penghentian operasional semua kereta api penumpang hingga 31 Agustus 2020. Perpanjangan penghentian operasional ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kebijakan perpanjangan penghentian operasional ini, juga sudah sesuai arahan pemerintah yang menganjurkan masyarakat, untuk mengurangi mobilitas di luar rumah. Setelah dilakukan evaluasi perkembangan Covid-19, dua wilayah Lampung dan Sumatera Selatan ini masih rentan penyebaran Covid-19," kata Pelaksana Harian Manajer Humas PTM KAI Divre IV Tanjungkarang Asparen.
Lebih lanjut pihak PT. KAI Divre IV Tanjungkarang memberikan permohonan maafnya kepada para pengguna kereta api yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api. Pihak KAI juga turut menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan perpanjangan penghentian operasional ini kami mohon maaf. Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan, agar dapat terhindar dari Covid-19 ini. Dengan mengutamakan protokol kesehatan, berarti kita sudah memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Asparen.(FEBRI/PRO2)
#Kereta Api # Stasiun Tanjungkarang # Masker # Cegah Corona # Virus corona # Wabah # Lampung