Pakai Printer Khusus dan Ngaku Pegawai Bank, Warga Haduyang Natar ini Cetak Uang Palsu Rp500 Juta

Tersangka Peredaran Uang Palsu Saat Memperagakan Cara Mencetak Uang di Mapolresta Bandar Lampung | Lampungpro.co
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengungkap warga Tuna Karya, Sukarame II Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan bernama Jafad pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Bandar Lampung. Dalam aksinya, Jafad mengakui mempelajari secara otodidak cara-cara mencetak uang palsu.
Dengan bermodalkan alat printer dan laptop khusus, kemudian ditunjang dengan aplikasi photoshop khusus, Jafad mencetak uang palsu senilai Rp500 juta. Dalam aksinya, Jafad juga berpura-pura sebagai pekerja bank untuk mengelabuhi korbannya.
"Cara yang digunakan ini ya cukup sederhana. Cukup bermodalkan sebuah printer dan aplikasi edit foto. Dia ini menggunakan printer khusus, yang bisa mengubah hasil scanner uang sebelum di cetak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (24/8/2020) sore.
BACA SEBELUMNYA: Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Bandar Lampung, Warga Haduyang Natar Diringkus Polisi
Tersangka menggandakan uang-uang tersebut, dengan cara memindai uang asli menggunakan alat printer. Agar akurasinya menyerupai wujud asli, tersangka menggunakan aplikasi photoshop. Dia juga bisa mengedit dan mencetak pengikat uang dengan logo bank, seolah-olah uang tersebut asli dari bank.
"Saat diamankan, pelaku ini didapati beberapa uang palsu bernilai Rp100 ribu yang sudah dipotong-potong dan siap edar. Sebagian lagi, masih tercetak di kertas HVS dan belum sempat dipotong senilai Rp320 juta," ujar Resky Maulana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Jagad ini buronan narapidana Polsek Natar yang melarikan diri pada Maret 2020, terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dalam mengedarkan uang palsu, modusnya membeli barang online dengan transaksi cash on delivery (COD). (PRO3)
#Polresta Bandar Lampung # Satreskrim # Polsek Natar # Lampung Selatan # Uang Palsu # Polda Lampung # Polri