Warga Natar Palsukan Uang Rupiah Rp500 Juta, Pengamat: Uang Kertas Makin Mudah Ditiru

Barang bukti uang palsu dari pelaku warga Haduyang Natar, Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/POLRESTA BANDAR LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengamat perbankan Dr. Zulfi Diane Zaini, M.H., mengatakan kecanggihan teknologi membuat uang kertas Rupiah mudah ditiru oleh para pelaku kejahatan yang memiliki kemampuan bidang informasi teknologi (IT). Dia meminta agar Bank Indonesia terus menerus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang keaslian uang Rupiah.
"Akan tetapi ada yang tidak bisa ditiru dalam uang Rupiah yakni logo di bawah ujung atau pojok kiri bawah yakni hologram yang warnanya akan berubah jadi kemerah-merahan, kalau didekatkan ke sinar lampu atau matahari. Hologram tersebut tidak mudah untuk ditiru oleh pelaku," kata Zulfi Diane, kepada Lampungpro.co, di Bandar Lampung, Selasa (25/8/2020).
Hal itu disampaikan Diane yang juga Ketua Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP) Universitas Bandar Lampung itu, terkait penangkapan pelaku pemalsuan uang oleh Poltabes Bandar Lampung, Senin (24/8/2020). Pelaku yang juga warga Haduyang, Natar, Lampung Selatan, itu memalsukan uang kertas Rupiah memakai printer khusus hingga Rp500 juta.
Biasanya, kata dia, modus pelaku tindak pidana uang palsu (tipiupal), uang palsu rupiah yang dicetak dibelanjakan dulu dan dari pengembalian uang palsu itu dia mendapatkan keuntungan. Menurut Diane, modus pemalsuan uang makin canggih, sehingga makin sulit dikenali.
Berdasarkan laporan perekonomian Provinsi Lampung Mei 2020 yang dirilis Bank Indonesia (BI), temuan uang palsu di Lampung pada triwulan I 2020 turun dibandingkan triwulan sebelumnya. Jumlah uang palsu yang dilaporkan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung pada periode laporan sebanyak 572 lembar, jumlah ini turun sebanyak -48,70% (qtq) dari triwulan sebelumnya yang sebanyak 1.115 lembar.
BACA JUGA: Pakai Printer Khusus dan Ngaku Pegawai Bank, Warga Haduyang Natar ini Cetak Uang Palsu Rp500 Juta
Menurunnya temuan uang palsu ini, menurut BI, antara lain didorong oleh kontinuitas kegiatan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dan sinergi perbankan dalam melaporkan uang palsu. Selain itu, awareness masyarakat terhadap uang palsu juga terus mengalami peningkatan.
Secara komposisi, uang pecahan besar (UPB) masih mendominasi peredaran uang palsu yang ditemukan pada periode triwulan I 2020. Adapun temuan uang palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung pada periode laporan terdiri dari pecahan Rp100.000 tercatat sebanyak 174 lembar, Rp50.000 sebanyak 347 lembar, Rp20.000 sebanyak 47 lembar, dan Rp10.000 sebanyak empat lembar. (PRO1)
#uang palsu # pelaku # bank indonesia # lampung # polres bandar lampung # pemalsu uang # barang bukti