Pemprov Lampung Hibahkan 3.000 Meter Tanah Kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar

Plt. Asisten Administrasi Umum Minhairin (kiri) saat menyerahkan cenderamata kepada Kakanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi, Kamis (27/8/2020). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghibahkan tanah di Jalan Branti Raya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan seluas 3.000 meter kepada Kanwil DJP Bengkulu-Lampung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Kamis (27/08/2020). Hibah ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan koordinasi antara instansi pemerintah.

"Membangun negara merupakan tugas bersama seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah Daerah merupakan bagian Pemerintah RI, mempunyai tugas menghimpun penerimaan untuk daerahnya (pajak daerah) juga penerimaan pajak untuk pusat yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke pemerintah daerah," kata Plt. Asisten Administrasi Umum, Minhairin, saat serah terima barang milik negara (BMN) berupa tanah dan sertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi, Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kepala BPN Pringsewu Joni lmron, Kepala BPN Lampung Selatan R. Ahmad Saleh Mardani. "Semoga dengan hibah tanah ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, terkhusus KPP Pratama Natar dapat mempermudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mencapai target yang diberikan dan membantu kemakmuran Provinsi Lampung," ujar Minhairin. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas hibah tanah itu. "Saya atas nama Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang berkenan memberikan hibah tanah kantor kami, KPP Pratama Natar, yang selama 10 tahun kami tunggu-tunggu, baru ini diberikan. Hal ini akan menjadi contoh terjalinnya hubungan erat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat," ungkap Eddi.

KPP Pratama Natar ini membawahi empat Kabupaten di Provinsi Lampung yaitu  Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus dengan total penerimaan pajak Rp1,8 triliun. "Hibah tanah dari Pemprov Lampung seluas 3.000 meter persegi akan kami realisasikan menjadi kantor yang menggunakan teknologi tinggi kedepannya dan memiliki layanan yang berbasis teknologi juga akan menjadi percontohan di Direktorat Jendral Pajak," pungkas Eddi. (PRO1)



#pajak # fiskal # kpp pratama # dirjen pajak # bengkulu # lampung # lampung # kantor kpp # moneter
Berita Terkait
Ulasan
X