Rapid Tes Reaktif Covid-19, Vernita Kembali Mangkir Dari Panggilan Polresta Bandar Lampung

Artis VS Saat Hadir Pada Konferensi Pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). LAMPUNGPRO.CO/FEBRI
Panggilan kali ini, hanya diwakili oleh penasihat hukum di Mapolresta Bandar Lampung. Mewakili Vernita, penasihat hukum menyampaikan alasan perihal ketidakhadiran Vernita dalam pemanggilan keduanya ini. Ada pun alasannya karena Vernita ini, didapati reaktif Covid-19 saat rapid tes di Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan kabar mangkirnya Vernita Syabila karena rapid tes di bandara reaktif Covid-19 saat hendak ke Lampung.
"Iya ada faktor yang membuat Vernita tidak memungkinkan untuk hadir. PH dia sudah datang, dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan hasilnya reaktif waktu rapid tes, jadi dia ini tidak bisa berangkat," kata Kompol Rezky Maulana.
Penasihat Hukum Vernita langsung pulang, setelah menyerahkan surat pernyataan bahwa Vernita reaktif Covid-19. Namun ia belum bisa menjelaskan secara lanjut surat hasil rapid tes tersebut. Termasuk waktu yang tertera mengenai pelaksanaan rapid tes Vernita.
"Nanti kami akan berkoordinasi kembali dengan penasihat hukum, mengenai jadwal panggilan selanjutnya. Kami akan memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan Vernita, setelah dinyatakan reaktif Covid-19. Kami juga masih menunggu perkembangan, untuk sementara hanya itu yang disampaikan oleh penasihat hukum," ujar Rezky Maulana. (PRO3)
>
#Prostitusi # Perdagangan # Manusia # Penyidik # Kriminal # Polresta Bandar Lampung # Polisi # Rapid Tes # Covid-19