Hindari Konflik, Kodam II Sriwijaya Benahi Batas Kampung di Rawajitu Timur Tulangbawang

Rapat pembahasan tapal batas antar kampung di Kecamatan Rawajitu Tulangbawang, Rabu (21/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/ABIFAIZ
Demikian benang merah pertemuan yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, bersama Kodam II Sriwijaya, Uspika Kecamatan Rawajitu Timur, Kepala Kampung, Ketua Berwakilan Kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung, di Pendopo Kampung Bumi Dipasena Makmur, Rabu (21/10/2020). Pertemuan ini implementasi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2019 tentang Batas Derah antara Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. "Ada delapan Kampung di Rawajitu Timur dan akan segera melakukan pematokan tapal batas. Kita percayakan kepada Bagian Topografi Kodam II Sriwijaya sebagai pelaksana lapangan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan, Akhmad Suharyo. Harapannya para Kepala Kampung dalam menyusun program pembangunan kampung berpedoman pada tapal batas yang ditentukan dan tidak membangun di wilayah orang lain. "Kalau itu dilanggar, pasti akan ada masalah, baik masalah hukum maupun sosial di lapangan," kata Suharyo. Pada bagian lain, Ketua P3UW Lampung, Suratman, menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemetaan dan pematokan tapal batas ini. "Kita tahu soal tapal batas ini acapkali menimbulkan persoalan dan konflik di masyarakat. Sebagai bukti serius dukungan P3UW soal pemetaan ini, akan kami carikan solosi pendanaan kepada pemerintah kampung, sehingga program ini bisa segera dilaksanakan," kata Suratman. (FAIZ/PRO1)
#dipasena # rawajitu timur # lampung # tulangbawang # jalan poros # kawasan tambak # jalan nasional # p3uw # dandim # kodam