Tempat Pengolahan Makanan Lapas Kalianda Dapat Penghargaan Kemenkes RI

Lapas Kalianda Dapat Penghargaan Kemenkes RI | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Tempat Pengolahan Makanan (TPM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan, mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Kamis (3/12/2020). Lapas Kalianda ini, dinilai telah berhasil menerapkan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di TPM.

Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, untuk di Provinsi Lampung terdapat lima kandidat yang diusulkan. Hingga pada akhirnya sebanyak tiga TPM, yang berhasil mendapat penghargaan, salah satunya adalah TPM Lembaga Pemasyarakatan Kelas I IA Kalianda, CV Chiel Jedang di Lampung Selatan, dan PT. Rekso Nasional Food (McDonald's Indonesia) cabang Bandar Lampung.

"TPM Lapas Kalianda sebagai penyedia Jasa Boga Golongan B, mendapatkan penghargaan tingkat nasional karena dinilai telah berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 pada TPM di Lapas Kalianda. Alhamdulillah atas berkat Rahmat Allah di tengah pandemi ini, kita masih bisa berprestasi," kata Tetra Destorie. (HENDRA/PRO3)


>

#TPM # Lapas # Makanan # Pengolahan # Covid-19 # Kalianda # Kemenkes # Lampung Selatan # Napi
Berita Terkait
Ulasan