Masuki Masa Tenang, Puluhan APK Ditertibkan Bawaslu Bandar Lampung

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Saat Menertibkan APK Eva Dwiana | Lampungpro.co
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, sebelum masa tenang ini, pihaknya sudah menyurati pihak perusahaan periklanan dan Satpol PP untuk mempersiapkan penurunan dan penertiban APK para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Setelah surat tersebut, kemudian pihak periklanan sudah menurunkan APK yang berbayar tersebut.
"Mulai kemarin malam, sudah diturunkan APK berbayar dan mereka yang merasa memasang. Kemudian kami kali ini, menertibkan sisa-sisa APK yang belum diturunkan oleh pihak periklanan," kata Candrawansah saat memimpin penertiban APK di Jalan Diponegoro Bandar Lampung, Minggu (6/12/2020).
Bawaslu Kota Bandar Lampung juga telah mengintruksikan kepada para jajaran Panwascam dan kelurahan, untuk menertibkan APK yang masih terjangkau dan bisa diturunkan tanpa alat berat. Diharapkan H-1 sebelum pemilihan ini, semua APK para pasangan calon sudah bersih di Kota Bandar Lampung.
"Untuk kendala alat berat, kami sudah meminjam Dinas PUPR dan mereka memfasilitasi. Namun ini akan dimulai pada malam hari untuk membantu menertibkan APK. Nantinya APK yang ditertibkan ini, akan diinventarisir dan didata berapa yang ditertibkan," ujar Candrawansah.
Penertiban ini juga, nantinya akan dilaporkan ke Bawaslu RI secara berjenjang. Hingga kini jajaran Bawaslu hingga tingkat bawah, sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk membantu penertiban. Dari pantauan di lokasi, banyak APK pasangan calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang belum ditertibkan oleh pihak periklanan. (PRO3)
>
#Pilkada # Bandar Lampung # KPU # Bawaslu # Penertiban # APK # Panwascam # Kelurahan # Paslon