Tiga Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Lampung, Polisi Bakal Tilang Pengendara Lebihi 100 km/Jam

Gerbang Tol Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tepatnya di KM 169+200 Ruas A dan KM 200 Ruas B di Tol Tulangbawang Barat pada Minggu (20/12/2020) dan Senin (21/12/2020) yang merenggut tiga korban meninggal, membuat Polda Lampung mengambil sejumlah langkah. Salah satunya, bakal menilang pengendara yang memacu kecepatan lebih di atas 100 km/jam.


"Kondisi Jalan Tol Trans Sumatera masih banyak yang bergelombang dan tekstur permukaan yang keras. Ditambah lagi laju kendaraan melebihi dari kecepatan yang dibolehkan yaitu maksimal 100 km/jam. Oleh karena itu, kami akan memasang himbauan melaui spanduk dan layar minitor di jalan tol agar tidak melebihi kecepatan di atas 100 km/jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, Selasa (22/12/2020).

Dia mengatakan kondisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang rigid berpotensi membuat pecah ban. Dia menyebutkan penyebab pecah ban bisa saja karena kondisi ban kedaluarsa atau lebih dari empat tahun. Lalu, ketebalan ban menipis dan tidak layak dan tekanan ban tidak sesuai anjuran pabrikan. 

Melihat kondisi itu, kata Donny, pihak akan berpatroli secara terus menerus dengan titik persinggungan dengan pembagian jadwal patroli. "Dalam mengantisipasi pengamanan Natal dan Tahun Baru, saya mengarahkan patroli nonstop bergantian antara petugas Sat PJR dan petugas patroli PT Hutama Karya. Kendaraan patroli tersebut berada di bahu jalan atau lajur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B. Tujuannya untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan," kata Donny.

Polisi juga, memberikan himbauan di rest area melalui pengeras suara, membuat pos pantau di sepanjang jalur tol dan pos pengamanan di rest area. Memberikan himbauan lewat runing text di mobil patroli di dalam tol. Lainnya, memberikan himbauan melaui pamflet dan media untuk pengemudi melakukan pengecekan kondisi ban dan tekanan ban kendaraan sebelum bepergian.(PRO1)



#natal # tahun baru # libur panjang # polda lampung # Ditlantas Polda Lampung # terminal rajabasa # pelabuhan bakauheni # bandara radin inten ii # jalan tol
Berita Terkait
Ulasan
X