BKSDA Evakuasi Buaya 2 Meter Tangkapan Nelayan Margasari Lampung Timur, Warga Diminta Waspada

Buaya muara hasil tangkapan nelayan, saat berada di TPI Kuala Penet, Lampung Timur, Jumat (1/1/2021). LAMPUNGPRO.CO/DOK
Buaya muara tangkapan itu, menurut petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen akan dikarantina dan kemudian dilepaskan kembali ke alam. KSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat dan sampai ke area pinggir pantai dekat TPI Kuala Penet. "Kita akan pelajari," kata Muhamad Husein kepada Antara, Sabtu (2/1/2021). Dia mengemukakan sepanjang 2020 konflik satwa liar dan manusia dilaporkan terjadi di sejumlah kabupaten. "Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban," kata dia. Penangkapan buaya ini sempat viral di sejumlah media sosial. Menurut Kasad Polair Polres Lampung Timur Iptu Mawardi buaya yang tertangkap nelayan ini usianya sudah tua. Penangkapan buaya sepanjang 4 meter dan diameter perut 45 cm juga pernah dilakukan warga Way Penet, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, pada Jumat (15/4/2016). Buaya yang ditangkap tersebut merupakan target warga sekitar karena sejak lama keberadaannya meresahkan warga karena memangsa kambing, bahkan nyaris memangsa manusia. (PRO1)
#bksda # hewan liar # lampung timur # buaya muara # hewan dilindungi # lampung # nelayan # tempat pelelangan ikan