Pekan Depan, Gugatan Pilkada Lampung Selatan Hipni-Melin Disidangkan MK

Pasangan Hipni-Melin Saat Deklarasi | Lampungpro.co
Dalam sidang kali ini, Panitera dan Juru Panggil MK turut memanggil pihak pelapor Hipni-Melin. Pemanggilan tersebut berdasarkan surat berita acara panggilan sidang nomor 113.47/PAN.MK/BAPS/01/2021. Surat perintah panggilan tersebut, juga berdasarkan surat panggilan perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021.
Dalam persidangan ini, bertindak sebagai pihak terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan. Dalam rangka pencegahan Covid-19, persidangan dilakukan secara ketat dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi pemohon yang belum menyerahkan berkas permohonan awal, agar disampaikan dalam persidangan.
Sebelumnya dalam perkara perselisihan sengketa di Pilkada Lampung Selatan, terdapat dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Keduanya yakni Hipni-Melin dan pasangan nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam. (PRO3)
>
#Pilkada # Lampung Selatan # KPU # Bawaslu # Gugatan # Sengketa # MK # Sidang