Beli Sabu Pakai Mobil Dinas, Dua Oknum BPBD Bandar Lampung Digelandang Polisi

Barang Bukti Narkotika Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, keduanya ditangkap setelah mengambil paket sabu di sekitar Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Penangkapan dua oknum honorer tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang melapor ke polisi.
"Ada masyarakat yang melapor, karena disekitar lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan, hingga akhirnya anggota kami mendapati terduga penyalahgunaan narkoba MI dan DP," kata Kompol Zainul Fachri, Jumat (5/2/2021).
Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti dari tangan keduanya berupa satu paket sabu, dua unit ponsel, satu tas hitam, dan satu unit mobil dinas plat merah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum honorer tersebut mengakui sebagai pemakai.
"Saat ini masih kita kembangkan, terkait sudah berapa lama pakai narkoba, dan barang tersebut didapat dari mana, lalu siapa orangnya. Kami pastikan dua orang ini pegawai honor, karena saat ditangkap keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas," ujar Zainul. (PRO3)
>
#Satres # Narkoba # Polresta # Bandar Lampung # Pidana # Kriminal # BPBD # Pegawai # Pemerintahan # Honorer