Geruduk Kejati Lampung, Aliansi Geram Lampung Tuntut Bebaskan Diskriminasi Rizieq Shihab

Aliansi Geram Lampung Saat Menyambangi Kejati Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Aliansi Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) Lampung menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kasus mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, Selasa (23/3/2021). Mereka menilai ada tindakan diskriminasi dalam persidangan terkait kasus yang menimpa Rizieq Shihab.

Dalam aksinya, mereka meminta aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa, tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun yang memperlakukannya secara terhormat. Mereka juga meminta untuk memberhentikan penghinaan dan kriminalisasi, terhadap ulama dan tokoh oposisi lainnya.

"Kami juga meminta pihak kejaksaan, untuk membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab, karena terjadi diskriminasi hukum. Kemudian kami meminta hakim, untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang dikenakan, karena tidak dipenuhinya hak-hak terdakwa," kata orator aksi.

Selanjutnya mereka terus menuntut, untuk diusutnya secara tuntas, terbuka, dan aktor intelektual dibalik gugurnya enam pengawal HRS. Kemudian mereka juga menyerukan kepada umat, untuk tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman. (PRO3)


>

#FPI # Rizieq Shihab # Geram # Lampung # Kejati # Sidang # Terdakwa
Berita Terkait
Ulasan
X