Ditinggal Pergi, Sapi Warga Babatan Katibung Hilang, Temyata Malingnya Pria ini

Pelaku dan penadah sapi curian usai ditangkap Polsek Katibung. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL
Keduanya mempunyai peran yang berbeda, AR (46) warga Dusun Sukadamai Desa Babatan, berperan sebagai pelaku pencurian ternak sapi di kandang sapi korban. Sedangkan, BS (37) warga Dusun Sirap, Desa Pardasuka Kecamatan. Katibung, berperan sebagai pembeli atau penadah sapi hasil kejahatan. Menurut Kapolsek Katibung AKP. Deprizon, kejadian tersebut pada Senin (26/7/2021) sekiar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban mengambil bantuan langsung tunai (BLT), sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Katibung terus melakukan penyelidikan ke berbagai tempat. Hasilnya, pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 09.30 WIB berhasil mengamankan dua pelaku, bersama barang buktinya ke Mapolsek Katibung berupa uang tunai Rp267 ribu beserta tali. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#Maling # tersangka # sapi # barang bukti # Polsek Katibung # polres Lampung Selatan # pidana