Suap Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin, KPK Periksa Tiga Saksi di Bandar Lampung

Suasana Polresta Bandar Lampung Saat Pemeriksaan Tiga Saksi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil tiga orang saksi terkait perkara dugaan suap Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin, Jumat (8/10/2021). Ada pun ketiganya ini, salah satunya Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Romli.

Kemudian dua saksi lainnya yang dipanggil yakni karyawati BUMN Neta Emilia dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafadi. Ketiganya ini diperiksa di Ruangan Aula Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Iya pemeriksaan dilakukan di Aula Polresta Bandar Lampung, ada tiga saksi yang dipanggil. Jadi penyidik saat ini sedang meminta keterangan saksi yang mengetahui mengenai perkara ini," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK RI Ali Fikri dalam keterangannya. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#KPK # Suap # Penyidik # Bupati # Tanjung Balai # DPR RI # Tersangka # Tipikor # Lampung # Azis Syamsudin
Berita Terkait
Ulasan
X