Polisi Tangkap Tiga Spesialis Pengedar Sabu di Gedong Tataan Pesawaran

Tiga Pengedar Sabu di Gedong Tataan Saat Ditangkap Polres Pesawaran | Lampungpro.co/Humas Polres
Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat, yang melaporkan di pinggir Jalan Cokro Suwarno, Gedong Tataan, Pesawaran sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian tim langsung bergerak untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Saat di lokasi, didapati pelaku ES dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah itu anggota langsung menggeledah badan ES, hingga ditemukan sabu seberat 0,15 gram, yang terbungkus dengan plastik klip bening," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
Saat diinterogasi, pelaku ES ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku MB. Setelah itu tim langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku MB, hingga berhasil ditangkap pada Sabtu (6/11/2021) subuh di rumahnya.
"Dari keterangan pelaku ES, sabu tersebut dibeli dari pelaku Udin. Dari penangkapan terhadap pelaku ES tidak ditemukan narkoba, namun kami mengamankan sepeda motor dan Ponsel pelaku ES," ujar Junaidi.
Dari pengakuan ES ini, tim kemudian kembali bergerak melakukan pendalamam terhadap pelaku Udin. Kemudian pada Sabtu siang, pelaku Udin berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, dengan barang bukti satu plastik klip kecil berisi 0,22 Gram sabu. Dari pengakuannya ini, sabu tersebut didapat lagi dari pelaku ER yang hingga kini masih dalam pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Narkoba # Narkotika # Polres Pesawaran # Pemuda # Way Lima # Gedong Tataan # Pidana