Oknum PNS Pol PP Lampung Tengah Terlibat Perampokan Truk di Natar Terancam Pecat

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian truk melibatkan oknum Pol PP Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Rabu (8/12/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG
"Sanksi terberat pemecatan secara tidak hormat atau pemecatan langsung. Namun kami akan cari fakta dan bukti bila benar itu pelanggaran hukum, jelas sanksi berat itu. Bisa langsung kita berhentikan," ungkap I GST Nyoman Surayana kepada wartawan Lampungpro.co melalu pesan singkat Whatshap, Rabu (8/12/2021). KLIK DAN BACA JUGA: Bersama Lima Pelaku, Oknum PNS Lampung Tengah Terlibat Perampokan Truk di Natar Menurut Kasat Pol PP ini, pihaknya tengah mengecek infonya. Tapi jelas bagi PNS yang melanggar dapat diberikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat. "Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, seperti apa hasilnya nanti. Saya juga baru tahu dari berita media" tegasnya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalani rapat dan membahas persoalan tersebut di Pemkab Lamteng. "Sedang di rapatkan di ruang Pak Sekda ini. Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku nantinya," kata I Gusti Nyoman Suryana. Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hery (Bandarjaya)
#perampokan # komplotan perampok # korban # pelaku # lampung selatan # polsek candipuro # barang bukti # pidana