Wagub Chusnunia Buka Workshop Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh RPA Provinsi Lampung

Dokumen Adpim Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka acara Workshop Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung secara hybrid, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/12/2021). Workshop tersebut dilaksanakan dalam rangka perayaan hari lahir RPA Provinsi Lampung ke-1 (Satu).


Pada kesempatan ini, Wagub Chusnunia mengharapkan acara tersebut dapat menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021. "Ini sekaligus komitmen kita semua untuk serius dalam membahas upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Wagub Chusnunia.

Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa isu kekerasan pada perempuan dan anak juga menjadi perhatian utama dari Gubernur Lampung dan dirinya. "Ini juga menjadi salah satu janji kerja dalam menciptakan Provinsi Layak Anak yaitu Lampung Ramah Perempuan dan Anak," kata Wagub. 

Wagub Chusnunia mengapresasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung dan melindungi kaum perempuan dan anak. Ia juga mengajak untuk bergerak bersama-sama dan menyatukan pikiran dalam mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

"Kita bergerak dan bersinergi agar perwujudan perlindungan perempuan dan anak semakin kokoh. Dasar dan landasannya," ujar Wagub Chusnunia. 

Kemudian, acara dilanjutkan dengan Deklarasi terkait RUU PKS dan kegiatan ini dihadiri juga oleh Dewan Pembina RPA Lampung Jauharoh Hadad. Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung Yuli Nugrahani dan perwakilan Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah secara virtual. (**) 

SUMBER: Adpim Lampung



#Gubernur Arinal # Gubernur Lampung # Lampung # Arinal Djunaidi
Berita Terkait
Ulasan
X