Malam Tahun Baru, Enam Pasangan Sejoli Terjaring Razia Polres Pringsewu, Satu Wanita Positif Nyabu

Seorang Wanita Saat Terjaring Razia Polres Pringsewu | Lampungpro.co/Humas Polres
Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi, pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun 2022. "Sasaran razia meliputi penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, senpi, handak, dan kesusilaan," kata Iptu Khairul.
Dalam razia disebuah tempat hiburan di Gadingrejo, tim mengamankan seorang wanita berinisial SL (27) lantaran saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methapenthamine sabu. "Sedangkan enam pasangan diamankan melanggar norma kesusilaan, karena berada dalam satu kamar tanpa terikat pernikahan," ujar Iptu Khairul.
Selanjutnya mereka yang terjaring razia dan terlihat penyalahgunaan narkotika, dibawa ke Mapolres Pringsewu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan mereka yang terjaring dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan diserahkan kepada pihak Satpol PP. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sanny
#Satpol PP # Polres # Pringsewu # Narkoba # Razia # Cipta Kondisi # Tahun Baru # Sejoli # Sabu