Dua Pria Asal Tulangbawang Barat Bergilir Cabuli Keponakan Usia 15 Tahun

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, keduanya berbuat cabul kepada korban inisial GW (15). Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/1/2022) malam.
"Kronologis kejadian ini bermula pada saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Kemudian pelaku mengajak korban ke dalam kamarnya, dengan cara menarik korban secara paksa," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Setelah berada di dalam kamar, para pelaku kemudian mencabuli korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Kedua pelaku ini secara bergantian melakukan aksi bejat ke pelaku, hingga mengalami trauma.
"Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulangbawang Barat. Atas laporan itu, kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," ujar Fredy Aprisa Putra Parina.
Namun tak lama kemudian, kedua pelaku menyerahkan diri ke kepolisian oleh pihak keluarga, dengan didampingi lembaga bantuan hukum. Dari penyelidikan, didapati antara pelaku dan korban masih ada hubungan kerabat. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
>
#Cabul # Pencabulan # Pemerkosaan # Skesual # Gadis # Anak # Lambu Kibang # Tulangbawang Barat