Sidang Gratifikasi Adik Mantan Bupati Agung, Eks Wakil Gubernur Lampung Hingga ASN Jadi Saksi

Sidang Gratifikasi Adik Mantan Bupati Lampung Utara | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus dugaan gratifikasi yang ikut menyeret adik mantan Bupati Lampung Utara Agung, yakni Akbar Tandaniria kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/1/2022). Sidang kali ini masih diagendakan dengan pembacaan para saksi.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufiq Ibnugroho, awalnya menghadirkan delapan orang sebagai saksi untuk disidangkan dan dimintai keterangannya. Namun dua saksi berhalangan hadir.

Ada pun saksi yang hadir dalam persidangan, diantaranya mantan Wakil Gubernur Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri. Kemudian tiga wiraswasta dan kontraktor yakni Icen Mustafa, Hadi Kesuma, dan Iman Akbar.

Selain itu, dua saksi lainnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Utara. Keduanya yakni mantan Sekretaris Inspektorat Pemkab Lampung Utara Gunaido Utama dan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#KPK # Korupsi # Aset # Lampung Utara # Bupati # Agung Ilmu Mangkunegara # Lelang
Berita Terkait
Ulasan
X