Pemkab Tulangbawang Barat Minta Kecamatan Tumijajar Kelompokkan Penggunaan Anggaran Pembangunan

Peserta Musrenbang Kecamatan Tumijajar saat pembukaan kegiatan. LAMPUNGPRO.CO
"Kelompokkan juga mana yang akan menggunakan Dana Desa, APBD, provinsi dan pusat. Usulan kegiatan dari tingkat tiyuh akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan," kata Nakhoda pada Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Balai Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Rabu (26/1/2022) Dia mengatakan, saat ini akan diusahakan menyelesaikan Musrenbang dengan melakukan pembahasan per kelompok. "Sehingga hari ini kita mengerti apa saja yang akan dibawa pada Musrenbang tingkat kabupaten, “ kata Nakhoda. Musrenbang ini rangkaian kegiatan penyusunan RKPD Kabupaten Tulangbawang Barat 2022. Kegiatan partisipatif ini untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing masing. Musrenbang yang dibuka Camat Tumijajar Herwan Syahroni Itu, merupakan kegiatan tahunan untuk mendapatkan masukan, informasi, dan klarifikasi sebagai prioritas kegiatan pada hasil musrenbang tingkat tiyuh. "Sehingga dapat kesimpulan untuk pembangunan dan kemajuan Kecamatan Tumijajar tahun 2022, “ kata Herwan Syahroni. Pada kesempatan ini juga disampaikan, proses perencanaan dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD. Dengan demikian, dapat disimpulkan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tulang bawang barat yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat di 2022, yakni pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. (***) Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
#Musrenbang # Kecamatan Tumijajar # Kabupaten Tulangbawang Barat # aspirasi masyarakat # pembangunan # APBD # dana desa