Program BPNT di Tulangbawang Barat Jadi Ajang Pungli, Masyarakat dan DPRD Geram

Masyarakat Penerima BPNT di Kibang Tri Jaya Saat Mengadu ke DPRD | Lampungpro.co/SAYUTI

PANARAGAN (Lampungpro.co): Puluhan masyarakat, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, mengadu ke Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Senin (7/2/2022). Mereka mengadu, karena BPNT di Kibang Tri Jaya jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum.

Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kibang Tri Jaya, sering ditarik uang dalam menerima sembako program BPNT. Mereka ditarik biaya Rp15 ribu persak beras, untuk pengambilannya.

Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Sudirwan mengatakan, program tersebut tidak ada pungutan, karena secara umum diberikan secara gratis. Atas hal ini, Sudirman menyatakan kesiapannya, untuk membela masyarakat Kibang Tri Jaya.

"Saya tidak ingin masyarakat menderita, terlebih adanya Pungli yang dilakukan terhadap orang tidak mampu. Kami siap tampung apresiasi dan keluhan masyarakat, nantinya akan ditindaklanjuti, dengan rapat dengar pendapat di DPRD," kata Sudirwan.

Nantinya DPRD Tulangbawang Batat, memanggil semua pihak yang bersangkutan, baik pendamping, maupun dinas Terkait. Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti adanya dugaan Pungli, yang dilakukan oknum.

“Ini sudah melanggar undang-undang, karena Pungli. Jadi saya minta usut ke penegak hukum, dan ini berkas tertulis pastinya akan kami tindaklanjuti ke APH,” tegas Sudirwan.

Sementara itu, Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Muh. Asrofi menjelaskan, pihaknya juga merespon apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat. "Kami siap 24 jam melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat, pokoknya dimana saja, baik di kantor maupun di rumah,” jelas Muh Asrofi. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Sayuti

 


>



#Pemkab # Tulangbawang Barat # BPNT # DPRD # Kibang Tri Jaya # Pungli # Aparat # Tiyuh
Berita Terkait
Ulasan
X