Bobol Jendela, Pria Asal Melinting Lampung Timur Ini Curi Ponsel Pakai Batang Singkong

Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur inisial HA (31), ditangkap jajaran Polsek Melinting Lampung Timur. HA ditangkap usai maling Ponsel disalah satu rumah warga Melinting.

Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah mengatakan, dalam aksinya, pelaku HA ini terbilang cukup unik. Sebab, ia mencuri dengan menggunakan batang singkong bercabang.

"Sebelumnya, pelaku ini membuka jendela kamar dari luar rumah korban. Kemudian HA mengambil Ponsel korban, dengan bantuan batang singkong yang bercabang," kata Iptu Saipullah, Minggu (20/2/2022).

Setelah mendapatkan laporan korban, tim melakukan penyelidikan. Setelah itu, didapati pelaku ini sudah ditahan di Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, dengan kasus yang berbeda.

"Kemudian kami segera proses pemeriksaan dan pengembangan, terkait tindak pidana pencurian tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya, lalu diamankan barang bukti berupa kotak telepon genggam," ujar Saipullah.

Kemudian diamankan juga barang bukti berupa tas kecil, senter, obeng, tang, dan sandal. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Melinting Lampung Timur. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Maling # Ponsel # Pembobolan # Rumah # Kayu # Melinting # Lampung Timur
Berita Terkait
Ulasan