Alasan Ekonomi, Ibu di Bandar Lampung Ini Paksa Anaknya Bekerja, Disiksa Jika Tak Setor

Ibu Penyiksa Anak Saat Ditangkap Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman mengatakan, peristiwa ini dilakukan EW, sejak anaknya berusia delapan tahun. Kasus ini baru terungkap, ditemukan warga dalam kondisi terluka di minimarket di Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (18/2/2022).
"Warga melihat korban masih di bawah umur inisial MNR, tiap hari diminta mengamen, mengemis, hingga jadi tukang parkir. Korban dipaksa mencarikan uang orang tuanya, hingga tengah malam," kata Iptu Toni Suherman saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA : Anak di Bandar Lampung Dipaksa Juru Parkir, Pulang Disiksa Ibu Jika Tidak Penuhi Setoran Tiap tidak mendapatkan target perharinya, korban diminta mencari uang, korban didapat luka-luka baru maupun luka kering. Jadi kekerasan ini, diduga sering dilakukan oleh ibunya.
"Pengakuan pelaku, apabila korban tidak membawa uang saat pulang, sehingga kesal lalu menyuruh anaknya mencari lagi. Korban ini diusahakan tiap hari mencari nafkah, karena orang tuanya tidak bekerja dan tidak berpenghasilan tetap," ujar Toni Suherman.
Sementara orang tua korban ini, tinggal ibu kandung, ayahnya meninggal dunia. Kemudian ibu korban menikah lagi, namun ibu kandung korban bercerai lagi.
Untuk saat ini, kondisi psikologis dan kesehatan baik pelaku, maupun korban dalam kondisi sehat. Dari hasil penangkapan, diamankan batang bukti berupa pisau dapur untuk melukai dan sapu untuk memukul korban. (***)
Editor : Febri Arianto
#Penganiayaan # Kekerasan # Anak # Juru Parkir # Komnas PA # Bandar Lampung # Polresta