Kecelakaan di Jalinbar Pugung Tanggamus, Pemotor Perempuan Warga Tanjung Heran Meninggal

Petugas Satlantas Polres Tanggamus saat olah TKP dan motor yang dikendarai korban, Kamis (17/3/2022) malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

PUGUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Tanjung Yakin, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Blade Nopol BE 4001 Z dan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel BG 8591 YC. 


Akibat kecelakaan itu, pengendara motor bernama Ria Resti meninggal dunia di lokasi. Dia mengalami patah pada tangan kanan, robek pada perut, dan patah pada pinggang. Korban tercatat sebagai warga Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus diketahui, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Blade datang dari arah Pugung menuju Talang Padang membawa delapan kardus berisi ikan kering. Sesampainya di TKP, sepeda motor tersebut oleng ke arah kanan jalan.

Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel. Karena jarak sudah terlalu dekat truk tersebut tidak dapat menghindar lagi dan menabrak sepeda motor yang masuk ke jalur sebelah kanan, sehingga terjadi kecelakaan. 

Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, pengemudi truk Colt Diesel BG 8591 YC bernama Supriyanto (24), warga Dono Harjo Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, ditahan untuk pemeriksaan. "Barang bukti sementara diamankan di Polsek Pugung. Kami juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait santuan kecelakaan tersebut," kata Kasatlantas. (***)

Editor: Amiruddin Sormin
 



#kecelakaan lalu lintas # tanggamus # polres tanggamus # satlantas # korban meninggal # tempat kejadian perkara # Jalan Lintas Barat
Berita Terkait
Ulasan
X