Minta Sesuatu Muluskan Hukum, Anggota Polres Tulang Bawang Kena OTT Polda

Ilustrasi Logo Polri | Ist/Lampungpro.co
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan membenarkan, pihaknya menangkap OTT anggota Polres Tulang Bawang. Namun ia belum bisa menjelaskan detail, identitas anggota Polres Tulang Bawang tertangkap OTT.
"Iya benar, kami kemarin melaksanakam OTT disalah satu Polres di Lampung. Saat ini masih diperiksa, namun dipastikan anggota itu diproses disiplin dan kode etik," kata Kombes M. Syarhan, Senin (28/3/2022).
Proses hukuman disiplin dan kode etik dilakukan, karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai penegak hukum. Anggota terkena OTT di Tulang Bawang, diduga meminta sesuatu kepada masyarakat untuk penegakan hukum.
Terpisah, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Suomena membenarkan, ada anggotanya terkena OTT dari Bidanh Propam Polda Lampung. "Iya benar itu ada, tetapi saya belum bisa menjelaskan secara detail, karena masih diperiksa di Paminal Polda Lampung," ujar AKBP Hujra dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co). (***)
Editor : Febri Arianto
>
#OTT # Propam # Polda Lampung # Polres # Tulang Bawang # Hukum # Kode Etik # Pelanggaran